HAM dalam Undang-undang Dasar 1945
Senin, 17 Mei 2010
Hak Asasi Manusia adalah hak dasar atau hak pokok yang dimiliki manusia
sejak lahir sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa. Hak asasi manusia
merupakan anugerah Tuhan Yang Maha Esa sejak lahir, maka tidak seorang
pun dapat mengambilnya atau melanggarnya. Kita harus menghargai anugerah
ini dengan tidak membedakan manusia berdasarkan latar belakang ras,
etnik, agama, warna kulit, jenis kelamin, pekerjaan, budaya, dan
lain-lain. Namun perlu diingat bahwa dengan hak asasi manusia bukan
berarti dapat berbuat semena-mena, karena manusia juga harus menghormati
hak asasi manusia lainnya.Ada...
Subscribe to:
Posts (Atom)